Kamis, 25 Oktober 2012

" Four Agents of Production "


Nilai Pasar ( Market Value )

 
Market Value 


Nilai Pasar adalah Nilai yang diindikasikan oleh penawaran pasar, yaitu harga tambahan suatu Property yang dapat dijual atau dibeli yang berdasarkan opini publik tentang property tersebut. Ada beberapa perberbedaan nilai pasar pihak yang satu dengan pihak yang lain ini di karenakan oleh kebanyakan penilai menggunakan orang ketiga sebagai sumber informasi serta penekanan penilaian yang bebeda beda dalam property. perbedaan penilaian pada masing masing responden ini dikumpulkan menjadi satu data yang utuh serta disimpulkan secara general " Value of Judgment " dari para responden. Hal - hal dalam penilaian meliputi bebagai aspek, seperti :

Price, Cost and Value

didalam Penilaian property terdapat tiga istilah penting yang tidak dapat di pisahkan. karena hal ini yang menjadi dasar penilaian Propert, yaitu :
a. Price

Minggu, 07 Oktober 2012

KPR

KPR
Nah kalo istilah yang ini tentu tidak asing lagi ditelinga masyarakat indonesia, ini kepanjangan dari Kredit Kepemilikan Ruma. ketika membeli rumah dengan cara kredit sebenarnya anda meminjam uang ke bank, penjual ( pengembang ) menerima penuh hasil penjualannya ( bank akan menalangi uang pembayaran ke penjual . Kredit seperti ini sifatnya terbuka asalkan bis lolos screening dari pihak bankkedengarannya sederhana tetapi pihak bank memiliki mekanisme tersendiri.

dan perlu dicatat bank seringkali menolak tanpa harus memberitahukan alasanya maka dari itu yang terpenting dalam mengajukan KPR adalah tunjukkan etikad baik, kelengkapan surat - surat, dan proposional dalam mengajukan kredit.

BPHTB

BPHTB
Kalau teman teman yang suka bisnis property pasti gak asing lagi dengan istilah BPHTB, kalo yang masih awam pasti bertanya tanya apa sih BPHTB ?..... BPHTB singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
BPHTB ini terjadi bila terjadi perolehan hak atas tanah dan bangunan yaitu terhadap peristiwa hukum atau  perbuatan hukum atas transaksi peralihan haknya meliputi pemindahan hak atau pemberian hak baru. jadi intinya terjadi perpindahan Hak dan Obyeknya, perolehan tesebut meliputi :
1. Jual beli

Sabtu, 06 Oktober 2012

PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan )

PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan )

A. Devinisinya
 adalah dasar pengenaan pajak yang menjadi objeknya adalah Bumi dan Bangunan